Kalteng Today – Palangka Raya, – Wakil ketua komisi I DPRD Kalteng H. Muhajirin, mewakili unsur pimpinan dewan untuk menerima kedatangan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kalteng di sekretariat.
Selain menerima langsung aspirasi ataupun tuntutan demonstran, dirinya berjanji untuk dapat menyampaikan secara langsung kepada Ketua DPRD Kalteng, dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti.
“Namun saya minta pengertiannya, karena saat ini jajaran DPRD sedang tidak ada di tempat. Ketua DPRD Kalteng pun saat ini sedang memimpin rapat. Tapi yang jelas tuntutan ini pasti saya sampaikan,” kata Muhajirin kepada massa aksi, Selasa (22/12).
Juru bicara AMPD Kalteng, Dagut H. Djunas menyampaikan, pihaknya menuntut agar DPRD Kalteng dapat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT. Bank Kalteng, yang diduga melakukan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan fasilitas pinjaman yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan perbankan.
Selain itu, perwakilan massa aksi ini meminta kepada DPRD Kalteng, agar memanggil gubernur Kalteng untuk melaksanakan RDP tentang penyalahgunaan dana Covid-19, sebagai tindak lanjut dari Panitia Khusus (Pansus) pengawasan dana Covid-19 dan bantuan sosial pemerintah.
Baca Juga:Â Suprianti Rambat Ucapkan Terimakasih Kepada Tim, Relawan Dan Simpatisan
“Kami harap DPRD Kalteng segera melaksanakan hak angket dan interpelasi terhadap gubernur Kalteng atas poin 1 dan 2 tersebut di atas, kemudian meminta kepada pemegang saham Bank Kalteng, untuk segera melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post