Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi menemuni puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalteng Peduli Demokrasi (AMKPD), Rabu (14/1/2026).
AMKPD menggelar aksi demonstrasi dengan menyampaikan tiga tuntutan yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di depan Kantor DPRD) Kalteng, Rabu (14/1/2026) sore.
Baca Juga : Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng Alami Perubahan Sementara, Freddy Ering Ditunjuk Ketua
“Kami telah menerima aspirasi dari AMKPD dan akan kami teruskan ke DPR RI sesuai dengan kewenangan yang ada. DPRD Kalteng pada prinsipnya mendukung upaya menjaga demokrasi dan hak-hak masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Koordinator Lapangan AMKPD, Aris menyampaikan tuntutan pertama adalah mendesak DPR RI melakukan peninjauan kembali terhadap sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dinilai masih multitafsir di tengah masyarakat.
“Kami menilai masih ada pasal-pasal dalam KUHP dan KUHAP yang berpotensi disalahgunakan karena multitafsir. Hal ini dapat mengancam kebebasan berekspresi dan demokrasi,” katanya.
Lalu, tuntutan kedua, AMKPD menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dipilih melalui DPRD. Sebab, menurut pihaknya bahwa mekanisme tersebut berpotensi menghilangkan hak politik masyarakat, sehingga dinilai sangat mengurangi semangat demokrasi.
“Kami dengan tegas menolak wacana Pilkada dipilih oleh DPRD karena itu mencederai prinsip demokrasi dan mengurangi kedaulatan rakyat,” tegasnya..
Baca Juga : Tak Sekadar Tambal Sulam, DPRD Kalteng Minta Rekonstruksi Total Jalan Tamiang Layang–Ampah
Lebih lanjut, AMKPD juga mendesak DPR RI untuk memperkuat regulasi perlindungan hukum bagi aktivis, mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat sipil agar terhindar dari kriminalisasi. Hal ini disampaikan juga, sebab dirasa saat ini terkait dengan perlindungan terhadap seseorang ataupun lembaga dalam menyampaikan aspirasi sangat lemah.
“Perlindungan hukum bagi aktivis, mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat sipil harus diperkuat agar ruang demokrasi tetap terjaga,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post