Kalteng Today – Palangka Raya, – Jajaran DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke 8 masa persidangan I tahun sidang 2021, di gedung dewan, Senin (29/3) pagi.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, 7 fraksi pendukung DPRD Kalteng kembali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Cagar Budaya untuk dibahas.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng H Abdul Razak ini, menyampaikan terdapat agenda yang diusung diantaranya, pidato pengantar Gubernur Kalteng tentang Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LPJ-AMJ) masa jabatan tahun 2016-2021.
Sedangkan agenda kedua, terkait dengan pengumuman pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2016-2021.
“Dalam Rapat Paripurna hari ini ada beberapa agenda utama kita, diantaranya mendengarkan secara langsung penyampaian laporan LPJ-AMJ masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemandangan umum fraksi terhadap dua raperda yang akan dibahas,” kata Razak.
7 fraksi pendukung DPRD Kalteng dari PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, Gerindra, PKB dan Fraksi Gabungan PAN, PKS, Perindo, PPP, Hanura (P4H), akhirnya menerima 2 raperda Kalteng tersebut agar segera dibahas sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Telah kita didengarkan bersama pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap 2 raperda Kalteng. Semua fraksi menerima dan menyetujui raperda ini untuk segera dibahas,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post