Ktengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kalteng menggelar rapat paripurna ke -2 masa persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kalteng, di ruang rapat paripurna.
Ketua DPRD Kalteng Wiyatno saat memimpin persidangan menyampaikan sidang tersebut beragendakan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Akhir Tahun 2022.
Baca juga : Pansus RTRWP DPRD Kalteng Lakukan Konsultasi Publik Ke Kotim
Juru bicara DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering menyampaikan banyak rekomendasi yang ditujukan kepada Gubernur dalam rangka perbaikan kinerja perangkat daerah.
“Namun tanggapan tidak mengena karena bukan pemegang otoritas yang menanggapi termasuk menindaklanjuti segala temuan dan catatan LHP BPK RI Perwakilan Kalteng tahun 2021, serta melakukan penataan agar lebih baik ke depan,” katanya.
Maka dari itu, DPRD Kalteng menginginkan agar Gubernur selaku pemegang otoritas dalam pemerintah provinsi dapat menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kalteng terhadap LKPJ Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2023.
“Terhadap program atau kegiatan sebagaimana tanggapan beberapa perangkat daerah atas rekomendasi DPRD merupakan tanggung jawab Gubernur dan TAPD. Jangan sampai ada kesan bahwa DPRD lah yang menyebabkan anggaran tidak memadai,” terangnya.
Pihaknya meminta, Gubernur Kalteng dapat memproritaskan anggaran pada program kegiatan prioritas di SOPD, mengakomodasi aspirasi masyarakat, dan melanjutkan program kegiatan yang telah ditetapkan yang berdampak ekonomis tinggi penggerak roda perekonomian daerah.
Dilain pihak, menanggapi rekomendasi DPRD Kalteng, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yang melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo mengatakan rekomendasi tersebut akan dijadikan dasar bagi pihaknya dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang semakin baik pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
“Selain itu, rekomendasi dari DPRD tersebut menjadi salah satu acuan kami sebagai Kepala daerah dalam memutuskan kebijakan strategis untuk tercapainya visi Kalimantan Tengah Makin BERKAH yakni Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis,” tuturnya.
Baca juga : Wakil Ketua I DPRD Kalteng Sambut Baik Peresmian UMSA
Menurutnya, pemerintah provinsi telah berupaya keras untuk meningkatkan langkah-langkah pemulihan pasca pandemi Covid-19, dengan prioritas pelaksanaan program dan kegiatan di setiap penyelenggara urusan pemerintahan daerah. Outputnya bertujuan memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial masyarakat serta mengembalikan kondisi aktivitas sosial masyarakat.
“Selanjutnya, kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban atas rekomendasi yang diberikan. Selain itu, kami juga akan merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya, baik dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post