kaltengtoday.com – PALANGKA RAYA. DPRD Kalteng menilai keputusan dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membatalkan sejumlah tahapan Pilkada Kalteng tahun 2020 telah dirasa tepat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, H Abdul Razak.
Dia mengatakan, keputusan tersebut tentunya diambil dengan pertimbangan yang matang, karena situasi saat ini telah memasuki tanggap darurat Covid-19 atau virus corona.
“Kalau sudah bersifat darurat, yang lainnya dikesampingkan karena menyangkut nyawa” ucap politisi partai Golkar tersebut di Palangka Raya pada Senin (23/3/2020).
Dia mengatakan bahwa ketika KPU memutuskan penundaan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 maka sudah dengan adanya pertimbangan dan sudah berkomunikasi dengan instansi dan lembaga terkait lainnya.
Lanjut Razak bahwa ketika adanya keputusan tersebut dan situasi saat ini juga menjadi salah satu pertimbangan maka tentunya mau tidak mau harus diikuti.
“Jadi kalau itu memang yang terbaik, ya harus kita ikuti,” tutup Razak. [Red]














Discussion about this post