Kalteng Today – Palangka Raya, – Jajaran Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan monitoring terkait dengan permasalahan tata batas daerah, tepatnya antara Kalteng dengan Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (2/6).
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Muhajirin, monitoring tersebut bertujuan untuk melihat kondisi masyarakat Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, yang dimana saat ini daerah tersebut menjadi titik permasalah dalam persoalan tata batas tersebut.
“Persoalan tata batas ini perlu diselesaikan dengan cepat, yang tentu pemerintah harus memerhatikan hal administrasi dan data-data wilayah Kalteng,” tuturnya .
DPRD Kalteng melalui tim dari Komisi I terus mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan kabupaten terkait untuk dapat menyelesaikan persoalan tata batas yang ada saat ini.
“Harus ada pertemuan yang lebih intensif lagi antara dua provinsi guna percepatan penyelesaian tata batas dan utamanya difasilitasi oleh pemerintah pusat yang berwenang menyelesaikan batas wilayah antarprovinsi,” jelasnya.
Baca juga : DPRD Kalteng Minta Terapkan Sistem Beban Kerja Bagi PNS
Lebih lanjut, menurutnya lagi penyelesaian tata batas sangat penting, sebab berkaitan dengan berbagai kegiatan pembangunan, administrasi daerah, pelayanan kepada masyarakat, sampai dengan pemanfaatan sumber daya alam.
“Banyak lini yang harus diperhatikan dalam hal penyelesaian tata batas ini. Pastinya harus dilihat sisi pembangunannya, karena tata batas ini sangat berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post