Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Provinsi Kalteng meminta agar masyarakat diberikan solusi dalam membuka lahan. Karena saat ini pemerintah masih memberlakukan aturan larangan masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar terutama kepada para peladang.
Hal ini dikatakan Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan Lohing Simon , Selasa (2/6/2020).
Menurutnya selama ini masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara berladang. “Para peladang sangat mengharapkan kepada pemerintah agar dapat segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)Â tentang Kebakaran Hutan dan Lahan, sehingga hal tersebut dapat menjadi payung hukum bagi para peladang untuk membuka lahan”.ucapnya.
Selain itu juga Lohing Simon menambahkan, dengan diberlakukannya larangan membakar ladang oleh pemerintah, sampai saat ini menjadi polemik bagi sejumlah masyarakat yang berprofesi sebagai peladang.
“Masyarakat peladang itu menggantungkan hidupnya dari hasil ladang dan ini perlu ditindak lanjuti oleh pemerintah agar ada payung hukum yang jelas.” imbuhnya.
Baca juga:Â Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Di Gulung Polda Kalteng
Jika nantinya pemerintah tetap melarang masyarakat membuka ladang dengan cara membakar. Maka pemerintah harus memberikan solusi lain, seperti bantuan modal usaha bagi masyarakat peladang untuk beralih mata pencaharian. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tetap terpenuhi, jelas dia. [Red]














Discussion about this post