Kalteng Today – Palangka Raya, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menindak lanjuti tentang aspirasi tentang cukup banyaknya rasa keberatan dan ketatnya aturan tentang Galian C di wilayah tersebut.
“Yang pasti kita kemarin minta penjelasan terkait dengan izin Galian C ke pemerintah pusat, dimana kita merasa keberatan dan merasa terganggu dengan aturan tersebut,” kata Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Ina Prayawati, Senin (24/8).
Menurutnya, aturan yang ditetapkan oleh pemerintah ditingkat pusat, mestinya harus lebih menyesuaikan dengan kebutuhan daerah, sehingga tidak menjadi terhalangnya pembangunan daerah.
“Mengingat Galian C inikan merupakan penunjang pekerjaan mereka yang bekerja di aspek infrastruktur, dan itu akan ada depresiasi atau dalam artian kebutuhan kita untuk galian itu berapa dan nanti kita ajukan ke pusat,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Sejumlah Ormas di Kotawaringin Timur Kecam Kasus Penganiayaan Anak
Dirinya menegaskan, kebijakan tentang Galian C ini semestinya hanya cukup dikendalikan oleh pihak pemerintah provinsi, khususnya Pemprov Kalteng, mengingat hal ini biasanya perlu pengurusan yang cepat.
“Jadi, nantinya kita hanya tinggal bersurat, bahwa kita akan membutuhkan galian tersebut, dan memperhitungkan atau memperkirakan dalam setahun, kita perlu berapa banyak, sehingga tepat guna,” tutup Politikus PDI Perjuangan tersebut. [Red]














Discussion about this post