Kalteng Today – Palangka Raya, – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021.
Rapur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno dan dihadiri pula Wakil Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya, serta perwakilan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Rapur tersebut ada 3 agenda penting yang disampaikan, yakni pertama Pidato Pengantar Raperda Inisiatif DPRD oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Bumi Tambun Bungai.
Sedangkan agenda kedua, yakni mendengar pidato pengantar gubernur Kalteng terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng, masing-masing tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng No. 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Rugi Kerugian Daerah.
Untuk agenda terakhir adalah mendengar Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD ke Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, III, IV dan V.
Mengakhiri jalannya Rapur DPRD Kalteng, seusai masing-masing juru bicara Dapil Kalteng I, II, III, IV dan V menyampaikan laporannya. Lebih lanjut, Wiyatno menyampaikan harapannya agar hasil laporan yang disampaikan oleh para juru bicara Dapil, dapat segera dibahas kembali dan ditindaklanjuti.
Baca Juga: Tim Relawan BPBD Mura Bantu Korban Banjir di Kalsel Selama 5 Hari
“Kita berharap, semua aspirasi yang sudah disampaikan oleh masyarakat, saat kegiatan reses ke daerah pemilihan masing-masing, selanjutnya bisa kita bahas kembali melalui rapat di masing-masing Komisi, bersama-sama SOPD teknis, yang menjadi mitra kerjanya masing-masing,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post