Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kalteng melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, HM Wiyatno.
Mengawali rapat paripurna, HM Wiyatno menyampaikan kali ini pihaknya mengagendakan terkait dengan Laporan hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga :Â Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan II Tahun 2024
“Kita juga membahas terkait dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama Gubernur Kalteng dan DPRD Kalteng terhadap Raperda Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” katanya, Selasa (9/7)
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga mengagendakan untuk mendengar Pendapat Akhir atau Pidato Gubernur Kalteng terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Kita juga mendengarkan pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 3 (tiga) Raperda Provinsi Kalimantan Tengah, masing-masing tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kalteng Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalteng pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalteng,” jelasnya.
Baca Juga :Â DPRD Rapat Paripurna III dalam rangka Jawaban Pemkab terhadap Pandangan Umum Fraksi
Selain itu, pihaknya juga mendengarkan pidato tentang Perubahan kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalteng Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.
“Terakhir, mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025 – 2045,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post