Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Keuangan Dewan di DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering menyampaikan, Kalteng tertinggal dalam regulasi.
Baca Juga : DPRD Kalteng Dalami Raperda Hak Keuangan Dewan, Kaji Penyesuaian dengan PP Terbaru
Tidak hanya itu, menurutnya secara besaran hak keuangan bagi pimpinan dan anggota DPRD dibandingkan daerah lain juga turut berdampak.
Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD hingga saat ini masih dilakukan pendalaman materi.
“Hasil kaji banding menunjukkan bahwa Kalteng masih tertinggal dari sisi regulasi dan besaran hak keuangan dibandingkan daerah lain seperti Jambi dan Jawa Timur,” katanya kepada awak media, Senin (28/7/2025).
Politikus senior PDI Perjuangan Kalteng ini menerangkan, saat ini pihaknya masih dalam tahap menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Pansus ke Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan yang dilaksanakan beberapa waktu, khususnya yang berkaitan dengan substansi Raperda.
Baca Juga : Fraksi PDIP Sampaikan Terimakasih ke Eksekutif Telah Setujui Tiga Raperda
Ia berharap, pembahasan Raperda dan Peraturan Gubernur (Pergub) dapat dilakukan secara serentak agar sinkronisasi dalam pelaksanaan didapat dengan cepat.
“Apalagi progres pembahasan Raperda sudah mencapai 90 persen, dan rancangan Pergub juga telah tersedia,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post