Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan agar kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama meskipun pemerintah menerapkan sistem kerja fleksibel sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran.
Menurut Riska, ASN tetap dituntut menunjukkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, baik saat bekerja dari kantor maupun dari rumah.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu hanya karena penerapan WFH. ASN harus tetap memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (31/3/2026)
Baca Juga : Polresta Palangka Raya Bahas Penerapan WFH dan WFO bagi PNPP
Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan WFH agar produktivitas pegawai tetap terjaga dan tujuan kebijakan tersebut dapat tercapai secara optimal. Evaluasi berkala juga dinilai penting untuk memastikan sistem kerja tersebut berjalan efektif.
Riska menambahkan, WFH bukan berarti mengurangi beban kerja ataupun kualitas layanan. Sebaliknya, kebijakan tersebut harus dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat sebagai penerima layanan pemerintah.
Ia berharap seluruh perangkat daerah mampu beradaptasi dengan pola kerja baru melalui pemanfaatan teknologi informasi, sehingga pelayanan administrasi maupun layanan publik lainnya tetap berjalan lancar, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. [Red]














Discussion about this post