Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Paripurna ke – 6 Masa Persidangan I Tahun 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong.
“Rapat Paripurna DPRD Kalteng hari ini diagendakan untuk mendengarkan pidato jawaban gubernur Kalteng atas pandangan umum fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rancangan APBD Kalteng Tahun 2026,” kata Arton, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga : Fraksi PDI-P di DPRD Bartim Berikan Pandangan Pada Rapat Paripurna
Dalam kesempatan tersebut, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung saat membacakan jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi pendukung di DPRD Kalteng.
“Kami menyampaikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi Pendukung DPRD Kalteng, atas Nota Keuangan dan Raperda APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026,” ungkapnya.
Leonard dalam penyampaiannya menyebutkan, terdapat jawaban atas pertanyaan 7 fraksi di DPRD Kalteng yang pihaknya jawab.
Baca Juga : DPRD Pulpis Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap LKPD 2025
“Pertama, menanggapi saran masukan dan menjawab pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan, berkaitan dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp 7,105 triliun yang ditargetkan pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, dapat kami jelaskan bahwa proyeksi tersebut telah disusun secara hati-hati dan didasarkan pada analisis Kebijakan Ekonomi Makro dan Plafon Prioritas Kewenangan Daerah (KEM-PPKD),” jelasnya.
“Hal tersebut dilakukan mempertimbangkan tren pertumbuhan ekonomi regional, kondisi fiskal nasional, dan realisasi historis pendapatan daerah,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post