kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tindakan tegas dengan menghentikan aktivitas truk bermuatan melebihi kapasitas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) kepada para pelaku usaha berskala besar di wilayahnya, terkhusus seperti Perusahaan Besar Swata (PBS) yang bergerak di bidang Kayu, Baru Bara, dan Perkebunan Kelapa Sawit yang melalui jalan Kuala Kurun menuju Palangka Raya mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kalteng.
Dengan adanya perbaikan jalan yang dilakukan saat ini oleh Pemkab Gumas, menurut Anggota DPRD Kalteng, Achmad Rasyid sudah seharusnya segala aktivitas dihentikan terlwbih dahulu, sampai dengan jalan yang dilalui benar – benar layak. Sehingga tidak mengganggu aktivitas warga masyarakat.
“Kami mendukung langkah tegas terhadap angkutan yang melebihi 8 Ton tersebut, sebab sampai dengan saat ini Pemkab setempat memang sedang melakukan perbaikan,” katanya kepada awak media, Senin (24/1).
Politisi Partai serta Ketua Fraksi Gerindra Kalteng ini menerangkan saat ini DPRD Kalteng sangat mengerti terkait usaha yang dilakukan tersebut, mengingat apabila terus dilalui, maka akan dapat dipastikan jalan yang dimaksud akan terus mengalami kerusakan yang berkelanjutan dan semakin parah.
“Kalau terus dilewati dan saat ini masih dalam tahap perbaikan, maka akan terus mengalami kerusakan,” tuturnya.
Baca Juga : Â Ratusan Masyarakat Gelar Aksi Blokade Jalan, Direspon Bupati Gumas
Selain itu, dirinya juga menyinggung terkait dengan keadaan jalan diberbagai tempat lainnya yang juga mengalami kerusakan, seperti Jalan di daerah Barito yang diketahui cukup banyk titik yang mengalami kerusakan.
“Diharapkan semua pelaku usaha dapat memahami, dan mengerti, serta mentaati ketentuan. Agar jalan dan jembatan di wilayah ini tidak cepat rusak,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post