Kalteng today – Palangka Raya, – Dengan adanya rencana pembangunan Panti Bina Laras, yang digunakan sebagai pusat rehabilitasi masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan pasca perawatan dan dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat dukungan dari DPRD Kalteng.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Hj Siti Nafsiah bahwa Komisi III DPRD Kalteng sangat mendukung adanya rencana pembangunan tersebut, terutama dikarenakan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu dan pasien rehabilitasi gangguan kejiwaan.
“Nantinya setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, para penderita gangguan jiwa setelah memasuki fase penyembuhan, akan dipindahkan ke panti Bina Laras untuk mendapatkan rehabilitasi,” katanya kepada awak media saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Kamis (7)1).
Wakil Rakyat yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini menegaskan menambahkan, kedepan para penderita juga dilatih keterampilan agar dapat berbaur dengan masyarakat kedepannya.
“Hal ini jelas meringankan beban masyarakat kurang mampu, apalagi terkadang banyak pasien-pasien yang sudah sembuh sering ditelantarkan oleh keluarganya dengan alasan ekonomi atau alasan lainnya,” terangnya.
Baca Juga : DPRD Kalteng Terima Tuntutan Perwakilan AMPD Kalteng
Dirinya menambahkan, selama ini bila kuota penampungan di RSJ Kalawa Atei penuh, maka masyarakat yang mampu dari segi perekonomian, akan membawa sanak atau keluarganya yang mengalami gangguan jiwa ke keluar daerah untuk mendapat perawatan seperti ke Kalimantan Selatan (Kalsel) atau daerah lainnya.
“Namun lain halnya dengan masyarakat kurang mampu, sehingga adanya panti Bina Laras ini tentunya menjadi solusi bagi masyarakat mengingat kapasitas penampungannya yang sangat besar,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post