kaltengtoday.com – PALANGKA RAYA – Keputusan bersama Kemendikbud RI dan Komisi X DPR RI beberapa waktu untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 dalam rangka antisipasi penyebaran Covid19 atau virus Corona mendapatkan apresiasi dari Legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Kuwu Senilawati.
Dia mengatakan bahwa meniadakan UN merupakan salah satu upaya dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona yang saat ini sedang merebak di Indonesia.
“Dalam situasi tanggap darurat seperti sekarang ini keputusan Kemendikbud untuk meniadakan UN patut kita apresiasi, tidak ada jalan lain, ini di maksud untuk melindungi anak-anak didik kita, pemilik masa depan bangsa ini dari terpapar covid 19,” ucap politisi perempuan dari partai Gerindra tersebut di Palangka Raya pada Jum’at (27/3/2020).
Adapun surat edaran dari Kemendikbud terkait dengan tidak dilaksanakannya ujian tahun ini sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang ada di Indonesia dan harapannya semua pihak dapat memahami kondisi darurat yang sedang dialami oleh bangsa saat ini.
Selain itu dengan ditiadakannya UN dan diliburkannya sekolah sekarang ini dia juga mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anaknya agar jangan sampai berada di luar rumah apalagi berada ditempat keramaian dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Kemudian dia juga mengimbau agar selama libur sekolah ini orang tua agar memberikan kegiatan yang produktif kepada anak saat berada di dalam rumah seperti misalnya belajar dan tidak lupa untuk melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti mencuci tangan dengan sabun dan keluar rumah menggunakan masker serta makan makanan yang bergizi. [Red]














Discussion about this post