Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Panitia Khusus (Pansus) kembali menggelar rapat lanjutan bersama Tim Pemerintah Provinsi dalam rangka pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan DPRD Kalteng, Rabu (16/7/2025).
Anggota Pansus DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap ekonomi masyarakat lokal dalam kebijakan pembangunan yang dirancang pemerintah.
Baca Juga : Ketua Pansus DPRD Kalteng: RPJMD Harus Cerminkan Kebutuhan Nyata Masyarakat
“Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan investor. Masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha kecil, harus menjadi bagian dari sasaran program secara langsung dan berkelanjutan,” tegas Ampera.
Senada, Brian, anggota Pansus lainnya, menekankan perlunya sinkronisasi antara visi dan misi kepala daerah dengan kemampuan fiskal serta kesiapan infrastruktur daerah. Ia juga menyoroti pentingnya infrastruktur dasar, seperti jalan dan pelabuhan, untuk mendukung hilirisasi sumber daya alam.
“Program prioritas yang telah dirancang harus selaras dengan kapasitas anggaran dan kondisi infrastruktur. Jangan sampai semangat besar itu terhambat pada tahap implementasi,” ujar Brian.
Lebih lanjut, Brian mempertanyakan skema pemberian insentif kepada kepala desa, perangkat desa, dan tokoh adat. Ia juga meminta kejelasan mekanisme distribusi program yang selama ini dipersepsikan sebagai bantuan langsung tunai.
Selain itu, Brian menyoroti perlunya integrasi data sosial dalam program Kartu Rumah Betang, agar masyarakat penerima bantuan tidak terlewat dari akses layanan publik lainnya.
“Diperlukan sistem terpadu berbasis data yang mampu meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program bantuan sosial,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Tim Eksekutif, Yuas Elko, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng sepakat memprioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Kita tidak boleh hanya berpihak pada investor. Masyarakat lokal, seperti petani dan pekebun, harus menjadi pusat perhatian melalui intervensi program pemerintah. Pemberdayaan ekonomi lokal adalah fondasi utama pembangunan,” tegas Yuas.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi zonasi pembangunan, khususnya di wilayah timur yang diarahkan menjadi kawasan energi terbarukan dan ketahanan pangan, demi mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.
Baca Juga : Pandangan Fraksi Gerakan Nasional, RPJMD Tidak Hanya Bersifat Teoritik
Di akhir rapat, seluruh pihak sepakat untuk menyampaikan masukan secara tertulis guna finalisasi dokumen RPJMD. Kesepakatan ini diharapkan dapat mempercepat penyusunan akhir sebelum kunjungan kerja Pansus selanjutnya.
Dengan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, pembahasan RPJMD Kalteng 2025–2029 diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang inklusif, terarah, dan berorientasi pada kemajuan serta kesejahteraan masyarakat. [Red]














Discussion about this post