kaltengtoday.com – PALANGKA RAYA – Dalam rangka terwujudnya sektor Perpajakan yang ideal khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Legislator DPRD Kalteng dorong dibuat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembantu di wilayah bukan perkotaan.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, Ferry Khaidir.
Dia mengatakan bahwa pembayaran pajak salah satunya pajak kendaraan bermotor saat ini pelayanannya hanya mencakup wilayah perkotaan saja namun harapannya juga dilakukan di daerah yang bukan perkotaan.
“Hal ini juga berkaitan dengan kemudahan menyangkut pelayanan Samsat, khususnya hingga ke desa-desa, dimana banyak masyarakat yang mengharapkan layanan tersebut ditindaklanjuti di wilayah mereka,” ucap politisi PDIP Kalteng tersebut pada Senin (30/3/2020).
Dia mengatakan bahwa dengan adanya UPT-UPT pembantu tersebut selain memaksimalkan penerimaan dari sektor pajak juga masyarakat yang berasal dari daerah yang jauh dapat dengan mudah dilayani.
Sehingga salah satu solusi yang ditawarkan diantaranya adalah dengan menyediakan fasilitas mobil keliling agar masyarakat di daerah bukan perkotaan dapat dengan mudah membayar pajaknya, kata dia.
Selain itu dengan sistem jemput bola tersebut maka masyarakat tidak ada kendala lagi dalam membayar pajak dan tentunya pemasukan dari sektor pajak akan menjadi pemasukan daerah yang akan berkontribusi besar dalam pembangunan, jelasnya. [Red]














Discussion about this post