Kalteng today – Palangka Raya, – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu telah melaksanakan peninjauan ke Betang Manggatang Utus di daerah Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas.
Dalam kesempatan itu DPRD Kalteng meminta agar betang tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.
Menurut Wakil Ketua III DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, dirinya bersama dengan Komisi III ke Kabupaten Pulpis untuk melihat langsung Rumah Betang Manggatang Utus tersebut.
Dirinya membeberkan rumah betang tersebut dibangun pada tahun 1806 dan sudah pernah dilakukan renovasi sebelumnya, sehingga membuat rumah betang yang memiliki sejarah ini tidak masuk dalam cagar budaya dan pasca dilakukan renovasi sampai sekarang belum mencapai 50 tahun.
“DPRD Kalteng akan berjuang bagaimana kedepan rumah Betang Manggatang Utus ini dapat menjadi perhatian serius pemerintah untuk dilakukan pemeliharaan. Tahun 2022, direncanakan mendapat alokasi anggaran sebagai bentuk perhatian serius pemerintah dalam melestarikan budaya,” kata Faridawaty kepada awak media, Selasa (26/1).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan Rumah Betang Manggatang Utus ini menjadi salah satu objek wisata yang sangat menjanjikan apabila dikelola dengan baik, sebab lokasinya berada persis di tepi jalan raya.
Hal tersebut memberikan kemudahan untuk mengunjunginya, terlebih lagi dengan sudah dilakukan renovasi, namun sisa-sisa peninggalan yang lama masih berada dalam kawasan cagar budaya.
“Keberadaan rumah Betang tersebut, selain memiliki nilai sejarah atau historis untuk menjadi objek wisata, juga memiliki potensi pendukung di bagian hilirnya berupa pengrajin anyaman, dan getah nyatu,” ujarnya.
Baca Juga : Ke Kabupaten Kapuas, Komisi III DPRD Kalteng Kunjungi Rumah Betang Manggantang Utus
Saling mendukungnya kedua hal ini membuat potensinya semakin besar, bahkan berpotensi sebagai sumber Pendapat Asli Daerah (PAD), tambahnya.
“Kepemilikan rumah Betang ini milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas. Pengembangan rumah betang, tidak melihat milik siapa, namun mari bersama-sama melakukan pengelolaan, pengembangan, dan pemeliharaan. Menjadikan rumah betang ini sebagai objek wisata yang layak, perlu dilakukan berbagai pembenahan,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post