Kalteng Today – Palangka Raya, – Pasca melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Yogyakarta, DPRD Provinsi Kalteng melalui Yohannes Freddy Ering mengatakan ada banyak hal yang dapat dipelajari dan perlu dievaluasi terkait dengan akan dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan barang dan aset milik daerah.
“Kita menentukan untuk memilih provinsi tersebut, karena Perda mereka sudah ada dan kita anggap saja daerah tersebut sudah berpengalaman dalam hal mengelola aset daerah,” kata Freddy Ering kepada awak media, Senin (9/11).
Hal tersebut diungkapkannya mengingat provinsi tersebut dapat dikategorikan daerah yang sudah cukup maju. Sehingga tidak ada salahnya untuk dapat belajar dan mengambil setiap hal – hal baik dari sana.
“Dalam suasana pandemi ini, ke Jogja relatif lebih aman. Selain itu kami juga bertemu dengan para mahasiswa asal Kalteng yang menghuni asrama Kalteng yang ada di sana, terutama di di asrama Pakuningrata dan Abu Bakar Ali,” terangnya.
Dirinya mengaku, Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Aset dan Barang Milik Daerah meminta saran dan masukan kepada para mahasiswa yang menghuni asrama tersebut, mengingat asrama yang didiami adalah merupakan salah satu aset Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Kami membahas tentang besaran retribusi atau sewa asrama. Itupun sudah lama menjadi perumusan, terkait besaran, karena adik – adik mahasiswa ini cukup kritis, namun hasil pembicaraan kami cukup bagus, tidak ada lagi yang emosional, tetapi kita bicara dari hati ke hati,” terangnya.
Baca Juga:Â DPRD Kalteng Usahakan Usulan Dana Koni Kalteng Diakomodir
Dirinya menerangkan kembali terkait dengan besaran retribusi asrama disepakati hanya berkisar pada Rp. 150.000 sampai dengan Rp. 250.000 per bulan. Sehingga dirasa tidak terlalu memberatkan bagi para mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di sana.
“Jadi tidak lagi ada angka yang paten atau harga mati. Memang mahasiswa inikan kritis, karena menganggap pendidikan adalah kepentingan daerah terkait dengan peningkatan sumber daya manusia, namun kami memberikan pemahaman terkait dengan retribusi yang merupakan demi kepentingan bersama,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post