kaltengtoday.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke- 9 Masa Persidangan I 2020 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna setempat, Senin (17/2/2020). Adapun agenda yang dibahas di antaranya adalah pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap dua Raperda Provinsi Kalteng yakni tentang rencana umum energi daerah dan pengelolaan barang milik daerah.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng H Jimmy Carter dan mewakili Pemerintah Provinsi Kalteng, Sekda Fahrizal Fitri.
“Agenda lainnya adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun Anggaran 2019,” ucap H Jimmy Carter saat rapat paripurna berlangsung.
Sementara Sekda Kalteng Fahrizal Fitri dalam pidato Gubernur menyampaikan bahwa dua raperda tersebut disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan pasokan listrik khususnya yang bersumber dari bahan tambang.
Selain itu dalam rangka mencukupi pasokan energi daerah dalam perlu dilakukan pemenuhan energi secara berkesinambungan sehingga ketersediaan pasokan energi dapat dianggarkan baik melalui APBD maupun APBN karena kebutuhan energi semakin meningkat dari waktu ke waktu.
“Terkait pengelolaan barang milik daerah tentunya tiap daerah berbeda antara satu dan lainnya,” ucap Fahrizal Fitri.
Oleh karena itu dia mengatakan bahwa perlu sebuah sistem pengelolaan barang milik daerah khususnya bagi Pemprov Kalteng yang nantinya akan dimasukan dalam sebuah raperda.
Dia melanjutkan bahwa kebijakan pengelolaan barang milik daerah rencananya akan diatur dalam bentuk perda. Lalu untuk LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2019 pihanya menyampaikan kepada DPRD Kalteng dimana dalam laporan tersebut akan menjelaskan arah kebijakan umum Pemprov Kalteng dan pengelolaan keuangan daerah dan tugas umum pemerintahan.
Apri-KT
Discussion about this post