Kalteng Today – Palangka Raya, – Tata Tertib (Tatib) di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) akan segera membahas perubahan tatib , hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Ketua Tim Pembahasan, H.Sugiyarto kepada awak media.
“Setiap satu tahun, memang diperbolehkan untuk melakukan perubahan Tatib, asal memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku bisa terpenuhi,” katanya H.Sugiyarto kepada awak media, Senin (8/2).
Dalam kesempatan itu dirinya menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat perdana untuk membahas hal tersebut. Hanya saja menunggu masukan dari seluruh fraksi yang tergabung di DPRD Kalteng tersebut.
“Dalam rapat tadi kami minta kepada seluruh fraksi untuk memberikan masukan, usulan dan pasal – pasal mana yang perlu dilakukan perubahan. Dan semua itu kita minta paling lambat masuk ke tim tanggal 15 Februari 2021 mendatang,” terangnya.
Baca Juga :Â Anggota DPRD Kalteng Ini Minta Jalan Lingkar Selatan Sampit Diperbaiki
Setelah semuanya terhimpun, menurut penuturannya akan dilakukan kompilasi. Selanjutnya dijadikan bahan rapat pada tanggal 19 Februari 2021.
“Materi – materi yang dimasukan, tentunya yang tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Baik itu Peraturan Presiden (PP), ataupun perundang – undangan yang berlaku, kemudian juga disesuaikan dengan kearifan lokal kita.” tukasnya. [Red]
Discussion about this post