kaltengtoday.com – Pengembangan pertanian hortikultura yang ramah lingkungan di Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas mendapatkan apresiasi dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dari dapil V (Kapuas dan Pulang Pisau) H Muhajirin.
Dia mengatakan bahwa pertanian ramah lingkungan tentunya tidak menggunakan pestisida karena salah satu kelemahan dari pestisida itu sendiri residu-residunya dapat berpotensi membuat air sungai misalnya tercemar dan membahayakan ikan-ikan atau membahayakan ternak.
“Mungkin mereka menggunakan cara alami untuk melawan hama misalnya menggunakan campuran tanaman tertentu lalu disemprotkan ke tanaman,” ucap anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Demokrat tersebut di Palangka Raya pada Rabu (4/3/2020).
Dia juga mengatakan bahwa pengembangan pertanian ramah lingkungan tersebut merupakan suatu terobosan yang patut didukung dan disambut baik apalagi dirinya juga mempunyai latar belakang di bidang pertanian sebelum menjabat sebagai anggota DPRD Kalteng.
Sementara itu terkait dengan tanaman seperti padi bahwa tidak dapat dipungkiri petani di dapil V khususnya masih menggunakan pupuk kimia karena bagaimanapun juga saat menggunakan pupuk alami, maka biaya akan lebih besar berbeda dengan tanaman holtikultura.
Apalagi dua wilayah di Kalteng yang menjadi lumbung padi seperti Kapuas dan Pulang Pisau tentunya ketersediaan pupuk juga harus menjadi hal yang diperhatikan.
Apri-KT














Discussion about this post