kaltengtoday.com – Terkait dengan penertiban kendaraan yang parkir mobil di jalan Tambun Bungai tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus oleh Dinas Perhubungan beberapa yang lalu mendapatkan perhatian serius dari kalangan DPRD Kalteng.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menyediakan infrastrukturnya untuk fasiltas umum seperti tempat parkir di rumah sakit,ujarnya.
“Zaman sudah berubah dan saat ini masyarakat beralih menggunakan mobil. Karenanya jika lahan parkir rumah sakit sudah tidak bisa menanggung jumlah kendaraan hal tersebut dapat menjadi masalah,” kata Duwel Rawing saat diwawancarai di Palangka Raya pada Selasa (14/1/2020).
Selain itu kata politikus asal PDIP itu, saat ini RSUD Doris Sylvanus tidak hanya menerima pasien dari Palangka Raya saja namun juga ada pasien dari daerah lain karena rumah sakit tersebut merupakan rumah sakit rujukan yang ada di Kalteng.
“Karenanya masyarakat sudah seharusnya mendapatkan pelayanan bidang kesehatan karena sudah menjadi tugas pemerintah. Dan tak ada alasan masyarakat tidak mendapatkanya,”tegas Duwel Rawing.
Karenaya Ia mengusulkan agar semua intansi terkait seperti Pemko Palangka Raya yang wewenangnya menyangkut lalu lintas jalan dan RSUD Doris Sylvanus yang merupakan wewenang dari Pemprov Kalteng duduk bersama satu meja untuk menyelesaikan masalah ini,ujarnya.
Solusi yang ditawarkan mantan Bupati Katingan ini adalah pemerintah menyediakan mobil atau bus untuk menjemput dan mengantar pasien yang ingin berobat ke RSUD Doris Sylvanus. Contohnya seperti sistem bus sekolah yang punya jadwal tertentu. Bisa juga lahan parkir bertingkat seperti di Jakarta dapat menjadi solusi di bangun di RSUD Doris Sylvanus,ujarnya.
“Jika misalkan rumah sakit kota Palangka Raya dapat menampung pasien itu bisa juga menjadi solusi dan banyak hal solusi yang dilakukan tanpa harus menjadi konflik berkepanjangan,” tegas anggota DPRD Kalteng dari dapil I tersebut.
Apri-KT














Discussion about this post