Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menanggapi keras ancaman Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang mengancam akan memblokade pelabuhan sebagai bentuk protes terhadap penindakan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Kalteng.
Menurut Bambang, tindakan tersebut tidak hanya mengganggu stabilitas, tetapi juga mencederai martabat daerah. Ia menegaskan bahwa kebijakan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam menertibkan ODOL merupakan langkah sah untuk melindungi infrastruktur publik.
Baca Juga : Tertibkan Pengemudi Odol
“Kami tidak anti siapa pun. Tapi jangan bawa tekanan dan ancaman ke daerah kami. Gubernur sedang menjalankan amanah hukum untuk menjaga jalan dan kepentingan masyarakat,” kata Bambang kepada awak media, Selasa (22/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat adat dan seluruh elemen lokal mendukung penuh kebijakan tersebut, mengingat jalan merupakan urat nadi ekonomi yang vital.
“Jika truk-truk ODOL dibiarkan, maka dampaknya bukan hanya kerusakan jalan, tetapi juga ancaman terhadap ekonomi dan keamanan warga,” katanya.
Terkait video ancaman yang beredar dari GSJT, Bambang menilai hal tersebut tidak mencerminkan semangat persaudaraan antardaerah, melainkan bentuk tekanan sektoral yang dapat merusak semangat kebhinekaan dan kedaulatan daerah.
“Kalau keberatan, tempuh jalur hukum. Jangan menyelesaikan persoalan dengan intimidasi. Menutup pelabuhan akan menimbulkan efek domino yang merugikan semua pihak,” ujarnya.
Ia turut mengutip data dari Kementerian PUPR yang mencatat kerugian negara akibat kerusakan jalan dari truk ODOL mencapai Rp43 triliun per tahun, dengan Kalimantan sebagai salah satu wilayah terdampak.
“Kalau GSJT mengaku profesional, seharusnya paham hukum dan tanggung jawab moral. Bukan justru menciptakan keresahan,” sambungnya.
Baca Juga : Dukung Pemasangan Spanduk Larangan Truk ODOL Melintas Jalan Dalam Kota
Bambang menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan penertiban ODOL hingga ke tingkat pusat. Ia bahkan mendorong sanksi nasional terhadap kelompok atau pihak yang menggunakan ancaman untuk menolak kebijakan negara.
Ia juga mengimbau semua pihak, termasuk sopir dan pengusaha logistik, untuk menghormati aturan di setiap daerah.
“Kalau kita melintas di tanah orang, kita wajib hormati hukum dan adat setempat. Jangan mentang-mentang bawa logistik lalu seenaknya langgar aturan,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post