Kalteng Today – Palangka Raya, – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) optimis dan memastikan bahwa di tahun 2021 ini akan jauh lebih baik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Lembaga legislatif tersebut terus melakukan pembenahan dan akan lebih meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi legislatif.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, yang membidangi hukum, anggaran dan pemerintahan, H Muhajirin mengungkapkan di Komisi I khususnya, tentu tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Bahkan kita berusaha untuk lebih meningkatkan kinerja, baik dari segi menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta memperjuangkannya agar bisa terealisasi,” katanya kepada awak media, Selasa (5/1).
Lebih lanjut, Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga menegaskan, pihaknya juga akan kembali mengagendakan sejumlah pembahasan, yang sebelumnya sempat tertunda di tahun 2020 lalu.
“Tentunya kita juga akan kembali membahas sejumlah agenda yang sebelumnya sempat tertunda. Diantaranya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), baik itu inisiatif Dewan maupun usulan pemerintah,” terangnya.
Dikatakan, seperti raperda inisiatif yang sebelumnya belum rampung, akan kembali dijadwalkan untuk dibahas, yaitu raperda penyelesaian sengketa lahan. Dimana nantinya raperda tersebut akan sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan yang menyangkut lahan masyarakat.
“Salah satunya yaitu raperda penyelesaian sengketa lahan, namun saat ini kami masih menjadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bansmus) kapan pembahasannya, serta yang mana akan menjadi prioritas kita,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post