Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Ketua Komisi I, Yohannes Freddy Ering menyampaikan akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 lalu.
Menurut pihaknya, anggaran yang dikucurkan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Bumi Tambun Bungai tersebut cukup sangat besar, sehingga perlu dipastikan kembali fokus penggunaannya.
“Komisi I saat ini sedang mengagendakan RDP dengan mengundang KPU Kalteng dan kita ingin mengetahui terkait penggunaan anggaran selama pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang nilainya bisa dikatakan cukup fantastis,” kata Freddy kepada awak media, Rabu (31/3).
Dirinya menegaskan, besaran anggaran pelaksanaan Pilkada serentak Kalteng 2020, 3 kali lipat lebih besar dibandingkan saat pelaksanaan Pilkada di tahun 2016 lalu.
“Anggaran yang dikucurkan pada Pilkada serentak Kalteng tahun 2020 kurang lebih Rp 250 miliar. Bisa dikatakan anggaran tersebut lebih besar 3 kali lipat dibandingkan Pilkada sebelumnya yang sukses dilaksanakan hanya dengan anggaran sekitar Rp 80 miliar,” tegasnya.
Lebih lanjut, yang menjadi perhatian KPU adalah kembali menyampaikan rincian penggunaan anggaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 tersebut, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Seharusnya rincian penggunaan anggaran Pilkada itu bisa disiarkan kepada publik melalui media massa atau melalui baliho,” tuturnya.
Baca Juga : DPRD Barsel Dukung Pelaksanaan Fokus Pembangunan Tahun 2022
Dirinya menerangkan, dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 ditegaskan bahwa lingkup badan publik meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari APBN maupun APBD.
“Jadi, wajib bagi KPU untuk menyampaikan rincian penggunaan anggaran Pilkada kepada seluruh masyarakat Kalteng. Karena itu, kita akan jadwalkan RDP secepatnya dengan KPU,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post