Kalteng Today – Pulang Pisau, – Menindaklanjuti agenda kegiatan DPRD Pulang Pisau, dewan menggelar Rapat Paripurna ke-16 pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020, dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap RAPBD Perubahan 2020, Persetujuan Bersama APBD Perubahan Tahun 2020, Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2021, Pengantar RAPBD Tahun 2021, dan Pembukaan Masa Sidang III, secara Online menggunakan Video Conference dengan Aplikasi Zoom Cloud Meeting, Senin (07/09/2020).
Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, H. Ahmad Fadli Rahman mengatakan bahwa secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, PPP, PDI Perjuangan dan Gerindra) dapat menerima dan menyetujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Kemudian lanjutnya, secara umum Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, PPP, PDI Perjuangan dan Gerindra, DPRD Kabupaten Pulang Pisau dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan APBD Perubahan tahun 2020. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada Eksekutif.
Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja secara maksimal menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020.
“Semoga kegiatan yang telah diprogramkan benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan penanggulangan dampak pandemi COVID-19,” pungkasnya [Denny-KT]














Discussion about this post