kaltengtoday.com – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan pertama tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat utama Kantor DPRD setempat, Selasa 7 Januari 2020, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i dengan didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Pulpis, H Ahmad Fadli Rahman.
Hadir mewakili Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo yakni Pejabat (Pj), Sekda Pulang Pisau, H. Saripudin, Kepala Kejaksan Negeri Pulpis, Triono Rahyudi, Kepala SOPD, dan anggota DPRD Pulang Pisau.
“Alhamdulilah, hari ini kita bisa mengawali rapat perdana DPRD Pulpis masa persidangan pertama, ” kata H Ahmad Rifai.
Legislator Partai Golkar Pulang Pisau ini mengatakan digelarnya sidang pertama ini dalam rangka upaya kita bersama untuk mempercepat program pembangun yang akan dilaksanakan pemerintah daerah, dan juga sebagai upaya menjalin kerja sama antara stakeholder dan masyarakat.
“Semoga sidang pertama tahun 2020 ini menjadi langkah bersama membangun daerah yang lebih baik lagi, ” kata Rifai.
Dia juga mengingatkan seluruh OPD di wilayah Pemkab Pulang Pisau agar segera menyusun dan membuat rencana aksi kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2020. Dia berharap, program kerja yang akan di laksanakan oleh masing-masing mengakomodir usulan masyatakat yang masuk dalam skala prioritas.
“Program kerja yang akan di laksanakan masing-masing OPD mengacu dari usulan masyarakat yang masuk dalam Musrembang berdasarkan skala prioritas, serta dapat bersinergi dengan Misi Misi Bupati Pulpis untuk mewujudkan masyarakat Pulang Pisau yang inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera, ” tandasnya.
BS-KT














Discussion about this post