kaltengtoday.com, Kasongan – DPRD Kabupaten Katingan meminta masyarakat melakukan pengawasan atas tanggung jawab perusahaan besar swasta (PBS). Begitu pula dengan pihak perusahaan harus memperhatikan Corporate Sosial Responsibility (CSR) untuk masyarakat Katingan. Dengan tanggung jawab CSR tersebut, masyarakat bisa merasakan manfaat dari program yang bersifat komitmen secara sosial.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono mengatakan, pemantauan tersebut merupakan wujud pengawasan legislatif. Apalagi, pihak PBS harus mempunyai komitmen untuk peduli kepada warga melalui CSR yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan di lapangan yang dilakukan komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan terhadap tanggung jawab PBS dalam melaksanakan CSR supaya bisa direalisasikan, ” Katanya, Minggu (21/11/2021).
Baca Juga :Â DPRD Katingan Minta Masyarakat Ikut Vaksinasi
Ia meminta agar program CSR dari perusahaan bisa benar-benar diterapkan dan tepat sasaran. Seperti contoh CSR yang diawasi berupa jalan dan jembatan di bagian utara Katingan. Pihak legislatif mengapresiasi langkah PBS yang cepat dalam melakukan perbaikan infrastruktur.
Baca Juga :Â DPRD Katingan Minta Upayakan Penanganan Sampah
” Misalnya, Kami berupaya mendorong kepada dua PBS yakni PT Kasongan Bumi Kencana dan PT Karya Dwi Putra yang telah memberikan perhatian untuk masyarakat. Terlebih menggunakan program CSR untuk memperbaiki jalan dan jembatan, ” Jelasnya. [Red]
Discussion about this post