Kalteng Today – Kapuas, – DPRD Kapuas menyetujui RAPBD Perubahan 2020. Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna ke 15 masa persidangan III, bertempat di ruang rapat paripurna, Selasa, 15 September 2020.
Rapat Paripurna ini beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap RAPBD Perubahan tahun anggaran 2020, dilanjutkan penandatanganan persetujuan RAPBD Perubahan.
Dari 7 fraksi yang ada di DPRD setempat dalam menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicaranya. Mayoritas menyetujui RAPBD Perubahan tersebut, hanya dari Fraksi NasDem saja yang tidak memberikan persetujuan karena beberapa hal.
“Karena ini sudah jadi keputusan DPRD bahwa mayoritas fraksi pendukung dewan sudah menerima, untuk ditetapkan sebagai Perda APBD Perubahan 2020,” kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes seusai pimpin rapat.
“Itu diputuskan setelah kita mendengarkan masing-masing penyampaian juru bicara 7 fraksi yang ada di DPRD,” lanjut dia.
Yohanes menuturkan, secara resmi RAPBD Perubahan 2020 sudah dilakukan penandatanganan persetujuan.
“Kemudian RAPBD Perubahan 2020 akan dikirim konsultasi ke Pemprov Kalteng,” tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Fraksi NasDem, Kunanto dalam menyampaikan pendapat akhir terhadap RAPBD Perubahan 2020 menyatakan tidak memberikan persetujuan terhadap RAPBD Perubahan 2020.
Pihaknya pun menyampaikan sejumlah poin rekomendasi dasar tidak menyetujui itu. Diantaranya bahwa tahapan pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2020 tidak ada pembahasan antara Komisi I – IV dengan mitra kerja.
“Yang ada hanya pembahasan antara TAPD dengan Badan Anggaran. Menurut ketentuan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah beserta perubahannya jo Tatib DPRD Kabupaten Kapuas, bahwa komisi- komisi memiliki tugas salah satunya adalah melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah,” tuturnya.
Juga rancangan keputusan DPRD, kemudian Badan Anggaran juga memiliki tugas salah satunya melakukan konsultasi yang dapat diwakili anggotanya kepada komisi terkait, untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara.
“Sehingga proses pembahasan dalam hal APBD Perubahan 2020 terkesan mengabaikan prosedur pembahasan membahas rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan 2020,” jelasnya.
Dan masih ada sejumlah poin rekomendasi kesimpulan lainnya sudah disampaikan dalam rapat tersebut yang mendasari Fraksi NasDem tidak menyetujui RAPBD Perubahan 2020.
“Diharapkan rekomendasi fraksi tertulis ini bisa ditindaklanjuti,” ucap dia. [Djim-KT]














Discussion about this post