Kaltengtoday.com, Kapuas – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kapuas dampingi Panitia Khusus III Kaji Banding ke Pemerintah Kota Banjar Baru Kalimantan Selatan terkait Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan kaji banding tersebut dipimpin langsung ketua Dewan Ardiansah,S.Hut.MM.,didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra,Ketua Pansus III Darwandie,SE.SH.,dan anggota serta OPD terkait.
Ketua Dewan Ardiansah,S.Hut.MM.,mengatakan kunjungan kerja kaji banding terkait Raperda Kabupaten Kapuas tentang penyelenggaraan pelayanan publik ke Pemerintah Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan.Sehingga harapannya regulasi raperda tersebut benar-benar menghasilkan produk hukum daerah yang memiliki payung hukum yang bersesuaian.
“Kita ketahui sendiri Kota banjarbaru merupakan right destination sebagai wadah pengayaan materi guna penyempurnaan dan tugas pansus,”jelas Ardiansah,Selasa(29/9/2021).
Baca Juga : Â DPRD Kapuas Terima Kunker Dewan Tabalong
Legislator Pohon Beringin itu,mengungkapkan apa yang disampaikan Asisten Pemerintahan Kota Banjarbaru Ir Fakhrudin,bahwa kota Banjarbaru dengan kapasitas yang ada akan terus melakukan peningkatan pelayanan publik, dengan perda no 12 tahun 2015.
“Dirasa sudah mampu mendampingi perangkat kota banjarbaru terhadap pelayanan publik dalam rangka peningkatan PAD dan perijinan,”kutipnya. Baca Juga :
Sedangkan ketua Pansus III Darwandie,SH,MH.,menyebutkan dengan penjelasan dari pihak Pemkot Banjarbaru tentu pihaknya mampu menelaah dari informasi kajian yang himpun hari ini yang tentu saja sesuaikan dengan raperda yang masih dalam proses.
“Kita akan mengadopsi regulasi yang ada untuk disesuaikan dengan kultur daerah untuk penyempurnaan Raperda Pelayanan Publik yang masih dalam tahap proses,”terangya.
Sedangkan Wakil Ketua II Evan Rahamdan menambahkan dengan informasi yang kita peroleh hari ini, diharapkan menjadi referensi dan acuan sehingga mampu meningkatkan kinerja perangkat Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Baca Juga : Â DPRD Kapuas Sepakati Perda Perubahan Anggaran APBD 2021
“Dengan hasil kaji banding ini,diharapkan raperda Pelayanan Publik di Kapuas lebih maksimal dalam peningkatan PAD dan dalam kemudahan perizinan”timpal Evan. [Djim KT]
Discussion about this post