Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Dr Doni SP MSi menegaskan jika persoalan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu menjadi isu yang sensitif selama pelaksanaan pemilu.
Netralitas ASN perlu dijaga karena sejatinya sudah diamanatkan di dalam undang-undang. Dimana setiap ASN wajib untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.
Doni mengingatkan agar ASN tidak ikut dalam politik praktis dalam pemilu tahun 2024. Pasalnya, ketidak netralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat karena adanya potensi intervensi politik.
Baca Juga : Netralitas ASN Menjadi Kewajiban Moral
“Kalau tidak netral maka ASN menjadi tidak profesional dan target-target pemerintahan tidak akan tercapai. Maka saya minta ASN bersikap netral,” tegas Doni, Jumat (17/11/2023).
Menurut legislator PDI Perjuangan tersebut, ASN jangan sampai terlibat dan ikut-ikutan dalam kampanye. Mengingat adanya sanksi yang akan diberikan apabila terbukti secara aktif melakukan kampanye terhadap salah satu paslon.
“Mendukung boleh, itu adalah hak sebagai warga negara. Menentukan pilihan itu adalah hak, namun tentunya jangan ikut politik praktis,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post