Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Palangka Raya kembali mendapatkan kunjungan kerja (kunker) dari wakil rakyat dari daerah tetangga. Kali ini para legislator Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang datang bertandang,Jum’at (6/11/2020).
Kedatangan rombongan anggota legislatif itu dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Mawardi dan Wakil Ketua II Fathurrahim Mereka diterima oleh Tenaga Ahli DPRD Palangka Raya, M Saubari Kusmiran mewakili unsur pimpinan DPRD Palangka Raya.
Mawardi mengatakan kegiatan kunker yang dilakukan di Kota Palangka Raya kali ini adalah untuk mempelajari, serta memperdalam materi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. Yaitu penganggaran di bidang pertanian, pekerjaan umum dan pengelolaan dana desa.
“Kunjungan rombongan kami hari ini adalah untuk memperdalam terkait mekanisme tata cara penyusunan pembahasan APBD,”ungkapnya.
Saat ini sambungnya, DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara saat ini sudah melaksanakan tahapan-tahapan untuk pembahasan APBD tahun 2021.
“Pada intinya disini tidak jauh berbeda dengan daerah kami, tetapi berbeda di sisi mereka sudah mempunyai Perda Musrenbang, dan kami juga berkeinginan membuat rancangan peraturan daerah Musrenbang,” tambah Mawardi.
Dalam bagian yang sama Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kusmiran menjelaskan, secara umum untuk sistem penganggaran APBD tersebut sama saja. Namun skala prioritas juga ada yang berbeda.
“Hanya saja penekanan supaya di dalam APBD bisa terakomodir aspirasi masyarakat melewati DPRD tadi kalau bisa ada semacam payung hukum minimal berupa Perda,” ujarnya.
Saubari Mencontohkan DPRD Palangka Raya, dimana sudah memiliki Perda Nomor 18 tahun 2013 mengenai Musrenbang. “Nah, salah satu pasal dalam perdaMusrenbang Itu bahwa minimal 30 persen dalam APBD harus mengakomodir hasil Musrenbang. Setidaknya itu mengamankan hasil Musrenbang masuk dalam APBD,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post