Kalteng Today – Sampit,- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur mengharapkan pembukaan pasar Ramadhan tidak menimbulkan penambahan Cluster baru untuk penyebaran Covid-19.
Rudianur menekankan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pasar Ramadan di Taman Kota Sampit yang difasilitasi pemerintah daerah tetap selalu konsisten sampai dengan berakhirnya kegiatan tahunan itu.
Dia menegaskan agar Satgas Covid-19 Kabupaten Kotim juga harus berada ditempat itu, guna memastikan tidak dijadikan sebagai tempat kerumunan yang baru serta selalu mengawasi masyarakat untuk senantiasa menggunakan prokes ketika berada di lokasi.
“Tempat cuci tangan harus ada disiapkan, sejak di pintu masuk sudah harus disediakan. Jadi begitu masuk dan menuju lokasi ini, pengunjung sudah mencuci tangan, selain itu sediakan masker untuk pengunjung jika tidak memakai masker serta memberikan himbauan agar selalu mentaati prokes,” kata Rudianur, Kamis (15/4/2021) di Sampit.
Rudianur mengapresiasi Bupati Halikinnor karena telah membuka pasar ramadhan tersebut itu sebagai bentuk keseriusan bupati agar kegiatan itu bisa membantu pemulihan ekonomi masyarakat, namun sekaligus tetap mencegah penularan Covid-19.
“Petugas harus aktif, agar protokol kesehatan wajib dijalankan secara ketat. Satpol PP dibantu anggota Polri dan TNI untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan,” tukasnya.
Baca Juga :Â DPRD Kotim Apresiasi Sterilisasi Angkutan Dalam Kota
Karena meski para pedagang sudah menjalani pemeriksaan cepat deteksi Covid-19, namun jika pengunjung yang datang tidak dikendalikan, maka tetap saja rawan terjadi penularan jika ada pengunjung yang terpapar Covid-19 dan membuat pengunjung lainnya atau pedagang juga tertular.
Rudianur menambahkan, digelarnya pasar ramadhan kali ini oleh pemerintah sudah melalui pertimbangan yang matang setelah tahun lalu sempat ditiadakan. Untuk itu perlu kesadaran semua pihak menerapkan protokol kesehatan agar upaya tersebut tidak menimbulkan hal tidak diinginkan. [Red]














Discussion about this post