Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima tuntutan masyarakat atas kerusakan jalan yang disampaikan oleh Perwakilan Aliansi Masyarakat Gumas.
Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar mengatakan, bahwa pihaknya menerima kedatangan masyarakat yang menuntut atas kerusakan jalan yang terjadi di ruas Jalan lintas Kurun-Palangka Raya saat ini.
“Kami dari DPRD Kabupaten Gumas apa yang dituntut mereka aliansi masyarakat, dan kami sangat setuju serta menyambut baik dengan beberapa tuntutan atau aspirasi yang telah disampaikan ke kami di dewan ini, maka akan kita teruskan lagi ke pemangku kebijakan,” ucap Akerman Sahidar, saat dibincangi, Senin (28/6).
Diwaktu yang sama, Wakil Ketua DPRD Gumas Neni Yuliani mengatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan masyarakat ke kantor dewan setempat. Hal itu untuk menyuarakan perasaan yang selama ini terkait kerusakan jalan yang terjadi di jalan lintas Kurun Palangka Raya.
“Walaupun kami dari tahun kemarin sudah menyuarakan terkait kerusakan yang terjadi di Jalan Lintas Kurun Palangka Raya, namun kami tetap menghargai atas suara mereka untuk menuntut keadilan baik dari Pemda dan Provinsi Kalteng,” terangnya.
Sementara itu, Perwakilan Aliansi Masyarakat Gumas Eprayitno mengatakan, bahwa yang dituntut mengenai penggunaan fungsi dari jalan. Bahwa, sesuai ketentuan UU yang berlaku hukumnya bagaimana, karena kegiatan pengangkutan dari perusahan di jalan raya ini sangat merugikan mereka. Sehingga, pihaknya meminta DPRD dan Pemda Gumas ikut menyuarakan hak-hak masyarakat.
Baca Juga : DPRD Gunung Mas Setuju Adanya Tenaga P3K Guru
“Kami merasa kehadiran dari DPRD Gumas ini, untuk rakyat bawah tentang penggunaan jalan. Apabila, tuntutan kami tidak terpenuhi maka kami akan siap menurunkan massa baik dari ormas yang independen dan belum terpenuhi juga maka kami akan laporkan ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post