kaltengtoday.com – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas,harus hati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan.
Selain itu, harus memperhatikan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan transparansi, musyawarah, mufakat, efektif dan ekonomis, serta dapat dipertanggungjawabkan, kata Akerman, Senin (13/1/2020).
“Jika prinsip tersebut kita lakukan secara bersama dengan komitmen yang kuat, maka akan tercipta suatu tata kelola pemerintahan yang baik, dan Kabupaten Gumas akan mampu bersaing dengan kabupaten lain di masa yang akan datang,” ucap Politisi PDI Perjuangan ini di Kuala Kurun.
Ia juga mengharapkan, hubungan harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif yang terjalin baik selama ini, dapat lebih baik lagi kedepan, “Tentunya, dengan tupoksi masing-masing demi kepentingan masyarakat Gunung Mas,” pungkasnya.
Jek-KT














Discussion about this post