kaltengtoday.com – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta pemerintah daerah untuk segera melantik Camat Damang Batu.
Permintaan camat definitif itu karena berdasarkan hasil Reses gabungan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Daerah Pemilihan (dapil) III pada Kamis (6/2/2020) di Kecamatan Damang Batu supaya supaya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik dan maksimal.
Demikian disampaikan Legislator Gumas, Untung J Bangas kepada awak media, Jumat (7/2/2020).
“Yaitu Camat Damang Batu yang sekarang dijabat oleh Efendi Rasa status Plt sejak 1 Juli 2019, maka kami minta Kepala Daerah/Bupati untuk segera mencari orang yang tepat dan mampu untuk mengemban tugas sebagai camat di Kecamatan Damang Batu,” ucap Politisi Partai Demokrat ini.
Mengingat sudah 7 bulan camat yang hanya Plt dan terdapat pula jabatan Kasi yang masih kosong,jelas dia.
“Karena Plt yang sekarang E lebih banyak berada di Kecamatan Kahut sebagai tugas utamanya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya baik dalam roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Untung J Bangas.
Jek-KT














Discussion about this post