Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes), Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai visi dan misi. Menyingkapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta BPD dan Kades semestinya program desa bisa sejalan.
“Kami berharap dengan BPD sebagai pengawas penyelenggaraan bagi penyelenggara pemerintahan desa harus melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-undang dan Perda yang berlaku. Maka program desa dan BPD bisa sejalan sesuai visi dan misi,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Selasa (23/2).
Selain itu, jelas politisi dari dapil-III ini menuturkan, tupoksi BPD tersebut yang melekat ialah mempunyai 3 fungsi yaitu menyalurkan aspirasi, merencanakan anggaran dan mengawasi pemerintahan desa. Begitu juga dengan pemdes sebagai mitra sebagai ujung tombak pemerintahan terbawah.
“Karena desa memiliki otonomi dalam mengatur pembangunan untuk mensejahterakan rakyatnya. Akan tetapi dalam pelaksanaannya harus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Sedangkan lanjut legislator dari partai PDIP ini menyebut, BPD sebagai unsur pemerintahan desa harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat undang undang. Agar kedepan, kata dia, kepala desa tidak terjebak dalam jeratan hukum.
“Jika terjadi penyimpangan saat suatu kegiatan pemerintahan desa sedang berjalan, BPD harus cepat meluruskan, jangan dibiarkan sampai berlarut-larut,” tuturnya.
Baca Juga : DPRD Gumas Ingatkan Kades Agar Selalu Berada di Tempat
Ia menambahkan, bahwa dalam menyatakan pendapat atau ketidaksetujuan atas penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD tidak memaksakan kehendak. Jika ada keterangan yang tidak masuk akal mengenai penyelewengan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pihak BPD bisa melaporkannya kepada Inspektorat.
“Ketika Inspektorat menemukan adanya tindak pidana maka Inspektorat yang akan memfasilitasinya ke pihak berwenang, jadi harus melalui proses hukum yang berlaku,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post