kaltengtoday.com – Keberadaan para pelaku investasi di daerah khususnya di Kabupaten Gunung Mas , Kalimantan Tengah (Kalteng) harus memberi kebaikan dan asas manfaat bagi masyarakatnya.
Anggota DPRD Gunung Mas, Pdt Rayaniatie Djangkan mengatakan itu kepada Kaltengtoday, di Kuala Kurun, Kabupaten Gumas.
Menurut dia mengingatkan bahwa “Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di daerah ini, tidak boleh mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat.
“Jangan semata-mata mengejar keuntungan. Berikan yang menjadi hak dan kepentingan masyarakat,” tegas Raya, Sabtu (25/1/2020).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, kerap terjadi konflik antara masyarakat dan PBS. Itu disebabkan hak dan kepentingan masyarakat yang terkesan diabaikan oleh PBS. Sehingga masyarakat menilai, kesejahteraan mereka tidak diperhatikan.
“Kami (DPRD) berharap sekarang dan ke depan PBS yang ada di Kabupaten Gunung Mas memiliki kepedulian. Memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat. Melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat. PBS dan masyarakat harus menjadi mitra yang baik,” ujar Raya.
Ia juga meminta PBS melaksanakan program CSR (Corporate Social Responsibility) kepada masyarakat dengan baik. “Tanggung jawab perusahaan (CSR) itu harus dijalankan. Itu memberi manfaat bagi masyarakat dan PBS,” harap Raya.
Jek – KT
Discussion about this post