Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menjadwalkan rapat paripurna ke tujuh masa persidangan III Tahun sidang 2020. Kegiatan ini, dilaksanakan di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Gumas.
Rapat paripurna pertama, digelar pada Senin (10/8/2020), dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama terhadap KUPA dan PPAS perubahan APBD Gumas Tahun Anggaran 2020, dan penyampaian pidato pengantar Bupati Gumas terhadap lima buah rancangan peraturan daerah (Raperda).
Kemudian di tempat yang sama, pada Selasa (11/8/2020), mengagendakan rapat paripurna ke delapan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung terhadap lima buah Raperda.
Selanjutnya, pada Rabu (12/8/2020), akan kembali digelar rapat paripurna ke sembilan dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar didampingi Wakil Ketua DPRD Gumas Nenie Yuliani, dan seluruh Anggota DPRD Kabupateng Gumas.
Baca Juga: Sering Mangkir, Satu Anggota DPRD Barsel Dapat Sanksi
Sedangkan dari pihak eksekutif, tampak hadir Bupati Gumas Jaya S Monong, Wabup Gumas Efrensia LP Umbing, Sekda Yansiterson, Kepala OPD, unsure Forkompinda Gumas, dan undangan lainnya.
“Dengan mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, rapat paripurna ke-8 masa persidangan III Tahun siding 2020, saya nyatakan selesai dan ditutup,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar ketika mengakhiri rapat paripurna pada Selasa (11/8/2020). [Jek-KT]
Discussion about this post