Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II Tahun sidang 2020 DPRD Gumas di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Gumas, Selasa (2/6/2020) menggunakan media aplikasi Zoom.
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar didampingi Wakil Ketua (Waket) I Binartha, dan Waket II Neni Yuliani. Tampak hadir pula Sekwan DPRD Gumas Yulius Agau, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Gumas Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing, kepala OPD, unsur Forkompinda, dan lainnya.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan dengan menggunakan media aplikasi zoom tersebut, mengagendakan penyampaian pidato Bupati Gumas terhadap dua buah raperda, dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Tahun anggaran 2019.
“Berdasarkan daftar hadir yang ditandatangani, jumlah anggota DPRD Gumas yang hadir berjumlah 25 orang. Quorum tercapai,” ucap Sekretaris Dewan (Sekwan) Gumas , Yulius Agau dalam laporannya saat rapat paripurna.
Baca Juga: Bupati Gumas Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019
Selanjutnya, setelah selesai agenda yang dijadwalkan dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan rapat paripurna Akerman Sahidar menutupnya ditandai dengan ketukan palu sidang sebanyak tiga kali.
Informasinya, DPRD Gumas kembali menggelar rapat paripurna pada Rabu (3/6/2020), dan Kamis (4/6/2020) denga agenda yang berbeda. [Jek-KT]
Discussion about this post