kaltengtoday.com – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar meminta kepada Landerson yang baru saja dilantik sebagai Camat Manuhing agar segera memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai camat.
“Segera pahami tupoksi sebagai camat, agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” kata Akerman saat dibincangi usai menghadiri pelantikan pejabat struktural Kecamatan Manuhing, di Kuala Kurun, Kamis (30/1/2020) lalu.
Ia mengatakan, dengan telah dilantiknya pejabat struktural di Kecamatan Manuhing, diharapkan roda pemerintahan di kecamatan itu dapat berjalan dengan baik, dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan maksimal.
Sebelum menjabat sebagai Camat Manuhing, lanjut dia, Landerson menjabat sebagai Lurah Tehang, Kecamatan Manuhing Raya. Menurut Akerman, pengalaman sebagai lurah akan bermanfaat dalam menjalankan tugas sebagai camat.
“Pak Landerson ini awalnya lurah. Saya yakin dan percaya dia mampu menjalankan tugas sebagai camat,” kata legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Gumas Binartha menyambut baik pelantikan pejabat struktural Kecamatan Manuhing, mengingat di kecamatan itu sempat ada kekosongan, baik pada jabatan camat, sekretaris camat, dan juga lurah.
“Saya harap mereka yang baru dilantik ini dapat membawa Kecamatan Manuhing lebih maju dan lebih baik lagi,” kata pria kelahiran Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing ini.
Jek-KT














Discussion about this post