Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dengan adanya surat edaran dari pemerintah pusat, terkait adanya larangan mudik bagi masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), untuk itu DPRD Kabupaten Gumas mendukung program tersebut, dan mengajak masyarakat patuhi larangan mudik agar terhindar dari ancaman virus covid-19.
“Kami DPRD Kabupaten Gumas mengajak seluruh masyarakat khususnya di Gumas ini, untuk mendukung dan mematuhi kebijakan larangan mudik yang diterapkan di seluruh Indonesia, karena memang tujuan untuk keselamatan dan kepentingan orang banyak,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Sri Yeni, Senin (27/4).
Sebab belakangan ini, kata dia menjelaskan, sebagai contohnya ada di sejumlah negara kembali meledak kasus baru covid-19 ini. Bahkan ada yang menutup akses keluar dan masuk negara tersebut. Sehingga, menjadi pelajaran untuk masyarakat bahwa kebijakan pemerintah tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit itu.
“Adanya pelarangan bagi pemudik lebaran ini pemerintah daerah harus mengantisipasi adanya lonjakan di daerah wisata selama libur nantinya, maka perlu dilakukan pemantauan oleh tim Satgas,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Gumas Minta Jumlah Guru Didata Ulang
Selain itu, lanjut politis dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menilai, bahwa adanya larangan ketika mudik, misalnya ada penumpukan di daerah wisata, ini harus diperjelas kebijakan untuk sektor itu. Maka pengawasan harus diperketat supaya mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.;
“Aturan ini berlaku bagi semua pihak, dan untuk warga yang kedapatan diam-diam mudik bisa dilakukan teguran, dan kami juga berharap dengan petugas juga harus mengedepankan cara yang humanis untuk mereka,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post