Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sangat sependapat dan setuju dengan adanya permintaan Pemda Gumas ke Anggota Komisi VII DPR RI asal Kalteng beberapa waktu lalu. Agar jalan lintas Kurun-Palangka Raya dinaikan kelasnya menjadi jalan nasional.
“Sebenarnya kami DPRD Gumas sangat setuju kalau kelas jalan itu ditingkatkan sesuai dengan permintaan dari ibu Wakil Bupati saat adanya kunjungan Anggota DPR RI ke Gumas, mengingat jalan kita saat ini masih kurang di segi kualitas serta anggaranya,” kata Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Jumat (2/9).
Baca juga : Lima Fraksi DPRD Gumas Setuju Membahas Rancangan APBD Perubahan 2022
Menurut politikus dari PDIP ini dengan melihat kondisi sekarang jalan yang hanya kelas III yang kekuatannya Cuma yang boleh dilalui kendaraan di bawah delapan ton saja. Namun pada kenyataan angkutan yang melintasinya bisa melebihi dari 10 ton lebih. Maka sangat tepat kalau ditingkatkan menjadi jalan nasional.
“Sangat tepat sekali kalau jalan Lintas itu dinaikan kelasnya, mengingat segi kualitas dan kuantitasnya sangat kuat dan mampu menahan beban diatas 10 ton, sehingga masyarakat yang ada di pinggiran jalan itu bisa aman dari debu dan lainnya,” tukas dia.
Sebelumnya, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, memang seyogyanya untuk fungsi jalan umum tersebut, hanya untuk arus orang dan arus barang. Kemudian, ditegaskannya, bahwa perusahan besar swasta atau PBS yang bergerak dibidang pertambangan, kehutanan dan perkebunan, diharuskan membuat jalan khusus/produksi.
“Supaya bisa berjalan dengan baik sesuai harapan ya. Apakah, nanti ada solusi apakah kapasitas jalan akan ditingkatkan. Ya mungkin bisa juga jalan itu dinaikan statusnya menjadi Jalan Nasional, sebab Pemprov Kalteng yang menangani perbaikan jalan itu masih alami keterbatasan anggaran,” ucap Efrensia.
Baca juga : Dewan Minta Dispertan Gumas Segera Merevisi Perda Sewa Alsintan
Jadi, lanjut dia, apakah nanti akan ditingkatkan ataupun dilebarkan, sehingga dapat diijinkan angkutan produksi. Serta, pada kesempatan itu juga ia kembali menitipkan aspirasi tersebut, agar sampai ke pusat pada sehingga pada saat penyampaian laporan reses akan disampaikan.
“Maka kami titipkan aspirasi ini untuk sampai ke pusat Anggota Komisi VII DPR RI wilayah Kalteng, dan apalagi ini ada langsung dari Kementerian ESDM RI ya, terkait dengan izin batu bara, apakah nanti angkutannya seperti apa, ya supaya tidak ganggu aktivitas masyarakat,” tutup Efrensia. [Red]
Discussion about this post