kaltengtoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mendukung langkah pemerintah daerah setempat yang akan memperketat persyaratan penjaringan terhadap para calon kepala desa pada gelaran pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan tahun ini.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo, akan digelarnya uji psikotes dan uji kemampuan intelektual oleh Pemkab Seruyan bagi seluruh calon kepala desa merupakan hal yang tepat dan harus didukung semua pihak terkait pelaksanaannya.
“Dengan adanya tes dimaksud, maka seorang calon kepala desa akan diketahui sejauh mana tingkat pengetahuan dan wawasan pemahaman dalam memimpin desa secara baik dan benar, terutama yang berkaitan dengan penggunaan keuangan dana desa yang dikucurkan langsung oleh pemerintah,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Rabu (11/3/2020).
Maka dari itu, pihaknya dari DPRD Seruyan sangat mendukung dibentuknya tim penguji dari Pemkab Seruyan yang akan menjaring para calon kepala desa untuk diikutsertakan dalam Pilkades nantinya.
“Kalau kepala desa ini bisa memahami aturan tata kelola desa yang baik dan benar serta mengerti dan memahami soal penggunaan anggaran desa ini, maka setidaknya menimalisir tingkat kesalahan dalam penggunaan dana desa,” ucapnya.
Telebih saat ini, tambah dia, untuk jabatan kepala desa merupakan salah satu jabatan banyak diminati oleh masyarakat. Tentunya dalam hal ini harus dibarengi dengan kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki para kepala desa.
“Kami sangat mendukung adanya uji psikotes dan uji kemampuan intelektual untuk bakal calon kepala desa, karena sesuai dengan harapan bersama, kepala desa harus menguasai tentang administrasi hingga pengelolaan keuangan desa,” ungkapnya.
Parnen-KT














Discussion about this post