kaltengtoday.com, – Sampit, – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur sepakat memberantas peredaran narkoba dan miras di wilayah setempat.
Apalagi ini kata dia menjelang akhir tahun tentunya rentan menjadi waktu masuknya barang haram itu dalam skala besar.
“Pintu masuk miras dan narkoba di Kotim ini melalui jalur laut. Saya menduga ini banyak yang tidak terpantau sehingga lolos dari penindakan,” kata Rudianur, 31 Desember 2021 di Sampit.
Politisi Partai Golkar Kotim ini menegaskan bahwa persoalan miras dan narkoba tidak bisa dipandang sebelah mata.
Karena setelah mengonsumsi barang haram itu rata-rata berujung pada kriminalitas. Dari itu pihak pelabuhan dan bea cukai harus perketat pengawasan.
Baca juga : Perketat Pengawasan dan Tindak Warga Tak Patuh
Selain itu kata dia desakan dari masyarakat agar ditertibkan warung-warung ilegal yang menjual miras. Mereka juga menuntut agar pemerintah agar tegas.
Baca juga : Komisi II DPRD Kotim Minta Pemerintah Daerah Awasi Keberadaan Koperasi
Menurutnya jika memang ada komitmen kuat untuk ikut serta menciptakan masyarakat bebas miras maka tim penegekan hukum bisa bergerak untuk menertibkan. Apalagi saat ini Perda Miras sudah disahkan.[Red]
Discussion about this post