Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Kesehatan dalam pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.
Anggota DPRD Seruyan, Masfuatun mengatakan, terbentuknya BLUD pada setiap Puskesmas diharapkan akan dapat mewujudkan kemandirian dalam pelayanan kesehatan.
Baca juga : Dua Puskesmas di Pulang Pisau Menjadi BLUD
“Kami mendukung terbentuknya BLUD di setiap Puskesmas, dengan harapan bisa mememberikan pelayanan yang lebih baik dan prima kepada seluruh masyarakat, “ kata Masfuatun, jumat (24/2/2023)
Masfuatun menyebut, terbentuknya BLUD Puskesmas juga merupakan bentuk keseriusan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan agar Puskesmas mandiri dalam proses pengelolaan keuangan.
“Pembentukan BLUD merupakan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas,” ungkapnya.
Dijelaskan, penerapan atau pembentukan BLUD pada Puskesmas telah sangat jelas dasarnya yakni Permendagri nomor 79 tahun 2018 pasal 31.
“Pelaksanaan BLUD Puskesmas di Kabupaten Seruyan akan terus kami lakukan pemantauan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan termasuk berbagai kendala yang dihadapi, “ imbuhnya.
Masfuatun menambahkan, peningkatan pelayanan kesehatan merupakan harapan dari seluruh masyarakat, termasuk kemudahan seluruh masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan yang diberikan.
Baca juga : Pengelolaan Dana BLUD RSUD Jaraga Sasameh Buntok Diduga Tak Sesuai Aturan
Terlebih pada saat melakukan kunjungan di Kabupaten Lamongan jawa Timur, terkait penerapan BLUD Puskesmas di wilayah setempat, telah banyak membawa perubahan dan kemajuan bagi Puskesmas.
“Mudah mudahan dengan status BLUD seluruh Puskesmas dapat terus melakukan berbagai inovasi dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, “ tandasnya.[Red]
Discussion about this post