Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menilai penanganan terhadap masyarakat yang pernah menggantungkan mata pencaharian pada aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) harus dilakukan secara menyeluruh.
Pendekatan yang mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan dinilai lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan penegakan hukum.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu menghadirkan solusi yang mampu membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi warga yang terdampak.
Baca Juga:DPRD Palangka Raya Apresiasi Warga Kelurahan Marang dalam Cegah Peredaran Narkoba
“Penanganan persoalan PETI harus dilakukan secara adil dan menyeluruh. Masyarakat yang telah meninggalkan aktivitas tersebut perlu mendapatkan kesempatan untuk memperoleh penghidupan yang layak melalui program pemberdayaan,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).
Menurut Khemal, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memperkuat berbagai program pengembangan ekonomi masyarakat, seperti pelatihan keterampilan, bantuan permodalan usaha, hingga pendampingan bagi pelaku usaha kecil. Dengan demikian, warga memiliki alternatif mata pencaharian yang berkelanjutan tanpa harus kembali melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan sektor swasta dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk menciptakan solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:DPRD Palangka Raya Apresiasi Program Percepatan Peningkatan Jalan
Selain aspek pemberdayaan, Khemal mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan yang selama ini terdampak aktivitas PETI. Upaya rehabilitasi lahan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan perlu menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.
DPRD berharap langkah-langkah yang ditempuh pemerintah mampu menghadirkan keseimbangan antara penegakan aturan, perlindungan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, persoalan PETI diharapkan dapat diselesaikan secara lebih manusiawi sekaligus berkelanjutan.
[Red]














Discussion about this post