Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) melaksanakan paripurna persetujuan bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD perubahan tahun 2023, Jumat (22/9/2023).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Doni, didampingi Wakil Ketua I Likon dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin.
Baca Juga : DPRD Pangkas Pasal Raperda Pajak dan Retribusi
Ketua DPRD Mura Doni mengatakan, sebelum Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan hasil pembahasan APBD perubahan. Terlebih dahulu Doni menyampaikan bahwa proses pembahasan telah didahului dengan penyampaian.
“Disertai dengan penjelasan pemerintah daerah dalam rapat paripurna sebelumnya. Kemudian dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi di DPRD serta pendapat bupati,” terang Doni.
Kemudian, kata dia, proses pembahasan APBD tahun anggaran 2023 telah dilaksanakan baik ditingkat badan anggaran maupun komisi-komisi bersama pemerintah.
Baca Juga : Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Bank Kalteng Rampung
“Semua Ini dilaksanakan sebagai wujud tugas DPRD sebagai fungsi penganggaran,” jelas Doni.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan penyampaian badan anggaran diwakili oleh Ahmad Tafruji dari fraksi PAN. Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan bupati.
‘’Kami tidak mengulang angka angka yang sudah disampaikan tadi oleh juru bicara DPRD tentang APBD, tapi yang jelas saya tau persis bahwa APBD murni maupun perubahan ini adalah angka terbesar,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post